Penyelesaian Sengketa dan Sanksi Pidana Paten

Penyelesaian Sengketa dan Sanksi Pidana Paten

Penyelesaian sengketa paten, selain dapat dilaksanakan melalui Pengadilan Niaga juga dapat diselesaikan melalui arbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa. Hal ini diatur dalam Pasal 153 ayat (1) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten (UU Paten). Selain...
Translate »
× Konsultasi Sekarang