KONSULTAN HKI TERPERCAYA DAN TERDAFTAR DI DITJEN KI

SIP-R menyediakan jasa perizinan dan Konsultasi Kekayaan Intelektual (HKI) terdaftar di Ditjen KI. Berdiri sejak tahun 2014, kami telah membantu ribuan individu, perusahaan berbagai skala usaha dan organisasi dalam memastikan legalitas usaha dan perlindungan terhadap kekayaan intelektual.

Jasa Pendaftaran Hak Cipta Terpercaya SIP-R
Jasa Pencatatan Lisensi HKI Terpercaya SIP-R
Jasa Pendirian Perseroan Terbatas PT
Jasa Urus Sertifikat Halal MUI Terpercaya SIP-R

LAYANAN KAMI

Layanan Hak Kekayaan Intelektual

Kami memberikan solusi total Layanan Konsultasi HKI. Meliputi layanan konsultasi HKI, Pendaftaran Merek, Pendaftaran Hak Cipta, Pendaftaran Paten, Pendaftaran Desain Industri, Pendaftaran Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Rahasia Dagang hingga pendampingan litigasi atas sengketa HKI di pengadilan.

Lihat Layanan

Layanan Legalitas

Kami memberikan solusi total layanan legalitas untuk membantu usaha anda berdiri dan berjalan dengan baik. Meliputi layanan Pendirian PT, Pendirian CV, Pendirian Yayasan, Pendirian Koperasi, Pendaftaran Sertifikat Halal MUI, Pendaftaran Izin Edar BPOM,  Foreign Company Registration Indonesia (PMA) , Indonesia Investor Visa, Izin Operasional Rumah Sakit dan layanan lainnya

Lihat Layanan

TENTANG SIP-R

SIP-R merupakan Kantor Konsultan Kekayaan Intelektual yang berdiri pada tahun 2014 dengan practice area mencakup konsultasi, administrasi dan litigasi Hak Kekayaan Intelektual. SIP-R telah terpilih mendapatkan Rank Tier 1 untuk Trademarks/Copyright work dalam Asia Legal Business 2022 IP Rankings for Indonesia.

Tahun Pengalaman

Project Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) Tertangani

Penghargaan

Info dan Artikel

Persyaratan Izin Usaha Waralaba di Indonesia

Persyaratan Izin Usaha Waralaba di Indonesia

Industri waralaba di Indonesia telah berkembang pesat dalam beberapa dekade terakhir. Dari data Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) menunjukkan adanya kemajuan bisnis waralaba di Indonesia dengan pertumbuhan sebesar 5% (lima persen) dari tahun...

Jenis dan Jangka Waktu Perlindungan Paten di Indonesia

Jenis dan Jangka Waktu Perlindungan Paten di Indonesia

Paten adalah hak eksekutif yang merupakan bentuk kekayaan intelektual atas sebuah penemuan atau inovasi di bidang teknologi. Paten memiliki masa perlindungan dengan jangka waktu tertentu dan pemilik paten dapat melaksanakannya sendiri atau memberikan persetujuan...

VIDEO KAMI

Translate »
× Konsultasi Sekarang