TENTANG KAMI
SIP-R merupakan Kantor Konsultan Kekayaan Intelektual yang berdiri pada tahun 2014 dengan practice area mencakup konsultasi, administrasi dan litigasi Hak Kekayaan Intelektual.
Kami telah membantu ribuan individu, perusahaan berbagai skala usaha dan organisasi dalam memastikan legalitas usaha dan perlindungan terhadap kekayaan intelektual. Konsultan kami memiliki pengalaman dalam mengidentifikasi, melindungi dan mengembangkan hak atas kekayaan intelektual klien kami dari berbagai latar belakang industri
Tahun Pengalaman
Project Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) Tertangani
LAYANAN KAMI
Layanan Hak Kekayaan Intelektual
Kami memberikan solusi total Layanan Konsultasi HKI. Meliputi layanan konsultasi HKI, Pendaftaran Merek, Pendaftaran Hak Cipta, Pendaftaran Paten, Pendaftaran Desain Industri, Pendaftaran Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Rahasia Dagang hingga pendampingan litigasi atas sengketa HKI di pengadilan.
Layanan Legalitas
Kami memberikan solusi total layanan legalitas untuk membantu usaha anda berdiri dan berjalan dengan baik. Meliputi layanan Pendirian PT, Pendirian CV, Pendirian Yayasan, Pendirian Koperasi, Pendaftaran Sertifikat Halal MUI, Pendaftaran Izin Edar BPOM, Foreign Company Registration Indonesia (PMA) , Indonesia Investor Visa, Izin Operasional Rumah Sakit dan layanan lainnya