Copyright strike adalah tindakan hukum yang diambil oleh pemilik hak cipta ketika karya mereka digunakan tanpa izin. Di media sosial, copyright sering terjadi ketika pengguna mengunggah tanpa izin konten yang mengandung musik, video, atau gambar yang dilindungi hak cipta. Platform media sosial seperti Instagram, TikTok, YouTube, atau pun Facebook memiliki sistem yang secara otomatis mampu mendeteksi konten hak cipta dan dapat memberikan teguran atau bahkan menghapus konten tersebut.
Perlu diketahui bahwa musik adalah salah satu bentuk karya seni yang paling sering digunakan dalam konten media sosial. Namun, banyak pengguna media sosial yang tidak menyadari bahwa musik dilindungi oleh hak cipta. Hak cipta atas suatu karya, salah satunya musik, akan timbul berdasarkan prinsip deklaratif atau ketika karya tersebut diwujudkan dan diumumkan. Sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (“UU Hak Cipta”) bahwa:
“Hak cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”
Baca juga: Memahami Durasi dan Jangka Waktu Hak Cipta
Sebagai pembuat konten, penting untuk selalu berhati-hati dalam penggunaan musik untuk menghindari pelanggaran hak cipta. Penggunaan musik yang tepat bukan hanya melindungi pembuat konten dari masalah hukum, melainkan juga menunjukkan penghargaan kita terhadap karya kreatif orang lain. Melalui Pasal 43 huruf d, UU Hak Cipta telah memberikan aturan terkait perbuatan yang tidak dianggap melanggar hak cipta, yakni meliputi:
“Pembuatan dan penyebarluasan konten hak cipta melalui media teknologi informasi dan komunikasi yang bersifat tidak komersial dan/atau menguntungkan pencipta atau pihak terkait, atau pencipta tersebut tidak keberatan atas pembuatan dan penyebarluasan.”
Sementara itu, jika konten yang dibagikan bermuatan komersial dan dapat menghasilkan keuntungan ekonomi bagi pembuat konten, maka metode yang tepat untuk menghindari copyright strike adalah dengan mengadakan perjanjian lisensi. Diatur dalam Pasal 1 angka 20 UU Hak Cipta, lisensi didefinisikan sebagai izin tertulis yang diberikan oleh pemegang hak cipta atau pemilik hak terkait kepada pihak lain untuk melaksanakan hak ekonomi atas ciptaannya atau produk hak terkait dengan syarat tertentu. Dalam hal ini, pemegang/pemilik hak cipta berhak untuk memberikan lisensi kepada pihak lain, salah satunya untuk menggunakan lagu tersebut dalam kepentingan komersial.
Menghindari copyright strike adalah langkah penting bagi para kreator dan pengguna media sosial untuk melindungi diri dari implikasi hukum akibat pelanggaran hak cipta. Hal ini juga sebagai upaya dalam menghormati hak cipta milik orang lain. Kebebasan berkreasi dalam ruang digital pun harus diiringi dengan kepatuhan terhadap hukum, termasuk dengan menghindari pelanggaran hak cipta.
Baca juga: Inilah Keuntungan Memiliki Hak Cipta
Ingin Tahu Lebih dalam Tentang Perlindungan Hak Cipta Musik?
Konsultasikan Langsung dengan SIP-R Consultant untuk Info Lebih lanjut!
Daftar Hukum:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (“UU Hak Cipta”).
Referensi:
- Pengaturan Hukum Hak Cipta di Internet. Hukumonline. (Diakses pada 12 Februari 2025 pukul 12.54 WIB).